Jumat, 19 Februari 2016

DITRESKRIMSUS POLDA JATIM AMANKAN 85 TKI ILEGAL


http://semerusatu.com/wp-content/uploads/2015/08/28-TKI-ilegal-Dirsus.jpg
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Nurochman saat melakukan pengecekan terhadap para CTKI ilegal

SemeruSatu.com (surabaya): Sebanyak 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal diamankan oleh anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka diamankan di Mapolda Jatim, setelah hendak berangkat menuju Malaysia via bandara Internasional Juanda. Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Para TKI ilegal itu menggunakan pesawat City Link.
“ Para TKI ilegal itu sudah berada di Bandara Juanda dan akan berangkat ke Malaysia menggunakan pesawat City Link. Namun keburu diamankan oleh anggota saya,”  kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Nurochman, Selasa (28/7/2015).
Diceriterakan, para TKI itu berdomisili di Jawa Timur diantaranya Ngawi, Malang, Jember, Lumajang dan Ponorogo. Selain mereka diamankan, polisi juga mengamankan paspor kunjungan di luar negeri.
Sementara pelaku yang menyalurkan TKI ilegal atau tekongnya belum berhasil diamankan. Kini polisi terus memburunya. Sampai sekarang, para TKI itu masih dalam pemeriksaan intensif. (eru)


1 komentar:

  1. Jember, 27 Mei 2017

    Bpk Machfud Arifin, KAPOLDA JATIM
    Mas Gatot Subroto, WAKAPOLDA JATIM
    u.p Dirreskrimsus Polda JATIM
    Yang saya hormati...

    Laporan :
    PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR
    MELINDUNGI OKNUM PUNGLI PEMERAS RAKYAT
    DAN OTAK PELAKU UTAMA KRIMINAL
    DENGAN MELAKUKAN ANCAMAN TERHADAP PELAPOR

    Detil pengaduan tertera pada url http://sudirman64.blogspot.co.id/
    mohon periksa, terima kasih.

    sudirman
    Jl. Thamrin muka ktr desa Ajung Kalisat Jember Jatim
    HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com

    Balas

    Sudirman 6427 Mei 2017 02.14

    OTAK PELAKU UTAMA KRIMINAL :
    Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang No.7 Sumbersari Jember Jawa Timur Kode pos 68121, melumpuhkan sendi-sendi Pelayanan Publik Pemerintah di jember Jawa Timur dalam persaingan usaha yg tidak sehat telah melakukan tindakan tindakan kriminal secara sistematis, mendikte, menghasut, menguasai, mengendalikan para aparat Pelayanan Publik Pemerintah serta meneror, menipu, mengancam, termasuk mencatut nama petugas TER Kodim, Instansi Kodim, Scaba serta memperalat seorang Danramil dan sekitar tgl 17 Maret 2017 mencatut lagi nama Kasatreskrim Polres Jember dengan nomor HP: 0821 2101 2010 mengaku bernama Bambang Wijaya yg mengatakan akan memproses surat pengaduan saya, bahkan yg terakhir benar benar berani melanggar hukum/ melanggar hak orang lain dengan merusak pagar cluster perumahan saya.

    OKNUM PUNGLI PEMERAS RAKYAT :
    Kepala BPN Jember Djoko Susanto SH adalah seorang Oknum PUNGLI yang memeras, mengancam dan memblokir dg semena mena terhadap proses pemecahan sertifikat, dg perintah lesan ke Notaris karena tanah saya dianggap bermasalah berdasarkan laporan Lurah dan P Kampung tegalgede, padahal informasi tsb terbukti tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

    Catatan :
    Penyidik POLRES Jember meremehkan surat pengaduan, meskipun sudah menerima surat dari KOMPOLNAS (No. Registrasi 1722/16/RES/IX/2016) yg memerintahkan Kapolda Jatim untuk menindak lanjuti pengaduan saya dalam tempo yg tidak terlalu lama.

    Begitu Juga surat dari KOMNASHAM RI (No: 1.559 & 1560/K/PMT/IX/2016) yang meminta Kabid PROPAM POLDA dan Kakanwil BPN Jatim untuk memproses surat pengaduan saya dengan tembusan Kapolres Jember/ Irwasda Polda Jatim/ Irwasum Polri dan Kepala BPN Jember/ Menteri ATR BPN tidak ditanggapi dan diabaikan, ini sudah luar biasa dan sangat arogan.

    Saya juga menanyakan, apakah jika seorang PNS sudah pindah ke kota lain tindakan kriminalnya tidak bisa diproses? penyidik Polres Jember diam tidak mampu menjawab dan 2 hari kemudian malah mengancam saya: ” Awas kalau lapor macam macam.

    Pelapor: sudirman64
    Kategori Laporan: Berita Kriminal

    BalasHapus