Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Nurochman saat melakukan pengecekan terhadap para CTKI ilegal
SemeruSatu.com (surabaya): Sebanyak 85 tenaga kerja
Indonesia (TKI) Ilegal diamankan oleh anggota Tindak Pidana Tertentu
(Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka diamankan di Mapolda Jatim,
setelah hendak berangkat menuju Malaysia via bandara Internasional
Juanda. Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Para TKI ilegal itu menggunakan
pesawat City Link.
“ Para TKI ilegal itu sudah berada di Bandara Juanda dan akan
berangkat ke Malaysia menggunakan pesawat City Link. Namun keburu
diamankan oleh anggota saya,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes
Nurochman, Selasa (28/7/2015).
Diceriterakan, para TKI itu berdomisili di Jawa Timur diantaranya
Ngawi, Malang, Jember, Lumajang dan Ponorogo. Selain mereka diamankan,
polisi juga mengamankan paspor kunjungan di luar negeri.
Sementara pelaku yang menyalurkan TKI ilegal atau tekongnya belum
berhasil diamankan. Kini polisi terus memburunya. Sampai sekarang, para
TKI itu masih dalam pemeriksaan intensif. (eru)

