Foto: Kepala PPATK saat memberi penghargaan kepada Kapolda Jatim dan Dirreskrimsus
Semerusatu.com: Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana teroris yang bersumber
dari Australia.Namun demikian, apakah ada kaitan langsung dengan bom
Sarinah yang terjadi pada Kamis (14/1/2016) masih perlu didalami.
“Ada empat staf PPATK di Australia yang melaporkan ada warga
Australia berinisial L yang mentransfer uang ke rekening istrinya yang
kebetulan dari Nusa Tenggara,” kata Kepala PPATK Dr Muhammad Yusuf di
Surabaya, Rabu (20/1/2016) di Mapolda Jatim.
Didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji setelah memberikan
pembekalan kepada jajaran Reserse se-Jatim, dijelaskan, bahwa istri L
itu memberikan sebagian uangnya kepada H.
“Uangnya memang ada yang dialirkan ke sebuah Yayasan, tapi ada yang
diberikan kepada H. Kebetulan H adalah terduga teroris yang memasok
senjata dari Filipina ke Indonesia,” katanya.
Menurutnya, sejumlah rekan H yang menerima senjata itu ada yang berangkat ke Suriah.
“Jadi, patut diduga ada aliran dana dari Australia ke Indonesia, tapi
kaitan dengan bom Sarinah perlu ditindaklanjuti (dengan pemeriksaan),”
katanya.
Dalam pembekalan itu, Yusuf mengaku, dirinya sudah mengusulkan kepada
Menko Polhukam untuk menangkal terorisme dengan merevisi UU Kepabeanan.
“Saya sudah menyurati Menko Polhukam bahwa untuk menangkal terorisme
itu tidak hanya dengan merevisi UU Terorisme, tapi UU Kepabeanan juga
perlu direvisi,” lanjutnya.
Revisi penting, katanya, untuk UU Kepabeanan antara lain dengan
memberikan kewenangan kepada Polri untuk menangani kasus penyelundupan
di wilayah kepabeanan.
“Kasus kepabeanan selama ini ditangani petugas Bea dan Cukai, padahal
tidak semua kepabeanan memiliki petugas Bea dan Cukai, karena itu Polri
bisa melengkapi keterbatasan Bea dan Cukai itu,” tandasnya.
Disebutkan, PPATK menemukan bea kepabenan sekitar Rp800 miliar yang
tidak dilaporkan ke kas negara. “Itu karena petugas Bea dan Cukai
memiliki keterbatasan sumber daya manusia,” katanya. Apalagi, katanya,
Polri juga memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan terkait barang
selundupan yang terkait dengan jaringan terorisme atau sindikat
narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan,
pembekalan Kepala PPATK merupakan hal penting, karena tahun 2016 itu
merupakan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Era MEA itu perekonomian berjalan tanpa batas, sehingga transaksi
antarnegara juga berjalan, bahkan kejahatan antarnegara juga sangat
mungkin, baik kriminalitas umum, narkoba maupun TPPU,” katanya. (eru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar