SURYA.co.id | GRESIK - Jajaran Polsek Manyar,
menangkap penjudi domino yang ada di Desa Suci, Kecamatan Manyar,
Gresik. Uang taruhan yang digunakan sebagai barang bukti sebesar Rp
710.000 dan seperangkat kartu domino.
Para sopir truk tangki air bersih ini digrebek Polisi saat antre
mengisi air bersih di kawasan Desa Suci, Kecamatan Manyar dengan bermain
judi domino. Taruhan yang digunakan juga cukup besar, mencapai Rp
710.000.
Ada Epat orang sopir yang berhasil ditangkap yaitu Suraji (61), Sapek
(49), Zainul Arif (27), Desa Suci, Kecamatan Manyar, ketiganya warga
Desa Suci, Kecamatan Manyar dan Supono (61), warga Desa Pongangan,
Kecamatan Manyar.
"Ada kabar dari masyarakat bahwa sopir truk tangki muatan air bersih
sering judi sambil menunggu antrean. Sehingga anggota langsung
menyanggongnya dan berhasil menangkap 4 orang tersangka. Barang bukti
uang tunai Rp 710.000 dan kartu domino," kata Kapolsek Manyar AKP
Mulyono kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Empat orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 303 kitab
undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan paling lama
empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.
"Masyarakat ini tidak ada efek jeranya. Sudah tahu judi dilarang
masih berjudi. Lebih baik mengisi waktu dengan hal yang baik dan
bermanfaat," katanya.
Sementara, pengakuan 4 orang tersangka penjudi tersebut bahwa nekat berjudi untuk menambah pendapatan sehari-hari.
"Upah sopir truk kurang. Ini untuk mendapat tambahan sampingan," kata salah satu penjudi dengan takut menyebutkan namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar