SURYAMALANG.COM, BLITAR - Malam valentine, Sabtu (13/2/2016) kemarin, sebanyak 20 pasang terjaring razia petugas Polres Blitar. Mereka diamankan saat check in di hotel.
AKP Lahuri SH, Kasat Reskrim Polres Blitar, mengatakan, 20 pasang itu diduga pasangan selingkuh.
Sebab, identitas antarpasangan berbeda. Dari 20 pasangan itu, terdiri
dari pasangan muda-mudi dan orang tua. Bahkan, diketahui ada yang sudah
berusia 50 tahun.
Seperti, Sr, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Ia kena razia saat berduaan dengan seorang wanita, Pr (36), di kamar sebuah hotel di Desa Olak-Alen, Kecamatan Selorejo.
Sementara, pasangan muda-mudi sebanyak enam pasang. Seperti Sa (26), warga Kelurahan Tlogo Pojok, Gresik, kena razia
saat check in dengan seorang gadis, Rk (21), warga Desa Sidomulyo,
Kecamatan Selorejo. Mereka diamankan dari kamar No 12 sebuah hotel di
jalan raya Selorejo, jurusan Malang-Blitar.
"Di dalam kamar (hotel), kami hanya meratakan ulang tahun saya. Dia itu memang pacar saya," aku Rk saat di Polres Blitar.
Menurut Lahuri, razoa itu dilakukan untuk mengantipasi perayaan hari Valentine, yang biasanya diperingati dengan hura-hura.
Sasaran petugas malam itu, selain tempat keramaian, seperti Alun-alun
di Kecamatan Wlingi, juga beberapa hotel. Total ada tiga hotel yang
dirazia, di antaranya, satu di Kecamatan Wlingi, dan dua hotel di
Kecamatan Selorejo.
"Mereka, kami bawa ke polres dan baru tadi pagi, kami pulangkan. Mereka diduga pasangan selingkuh
karena alamat KTP-nya berbeda, sehingga kami suruh membuat surat
pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya kembali," tutur Selorejo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar